Minggu, 19 Maret 2017

Legalitas Penjualan Minuman Beralkohol Online

Berbicara mengenai peredaran Minuman Beralkohol maka dalam diskusi kali ini perlu dibahas mengenai tanggung jawab pelaku usaha online dan esensi dari pengaturan peredaran dan penjualan Minuman Beralkohol. Tanggung jawab Pelaku Usaha Online Pasal 9 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengatur bahwa Pelaku usaha yang menawarkan produk melalui Sistem Elektronik harus

Liat Selanjutnya......

Distribusi Konten Pornografi

Seorang Pria dan Wanita bekernalan melalui Facebook dan melakukan kopi darat. Setelah beberapa kali bertemu, mereka merasa saling cocok dan akhirnya berpacaran. Seiring berjalannya waktu, merekamelakukan hubungan badan. Pria mengambil gambar atau merekam hubungan seksualnya dengan Wanita, dengan dalih untuk dinikmati sendiri. Kemudian, dalam hubungan mereka, pertengkaran demi pertengkaran terjadi. Wanita kemudian memutuskan hubungan mereka. Karena

Liat Selanjutnya......

Merekam Pembicaraan Tanpa Izin

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) pada dasarnya memuat dua bagian besar pengaturan: 1.    Pengaturan mengenai sistem dan transaksi elektronik; 2.    Pengaturan mengenai tindak pidana siber yang mencakup hukum materil dan hukum formil. Pengaturan tindak pidana siber dalam konteks hukum materil mengacu pada European Convention on Cybercrime, 2001. Pasal

 Liat Selanjutnya......

Menggunakan Identitas Orang Lain

Sebagai bahan diskusi. Seorang Warga Negara Indonesia (“WNI”) menggunakan identitas palsu (yaitu foto dan identitas seorang Warga Negara Asing (“WNA”) yang tinggal di luar negeri tanpa izin) dan ia melakukan chatting dengan seorang Warga Negara Brunei karena WNI tersebut ingin mendapatkan informasi tertentu darinya. Setelah beberapa lama berkomunikasi, WNI yang dimaksud mengungkapkan identitas yang sebenarnya

 Liat Selanjutnya......